Forwari dan YSMTB Kecam Pembunuhan Anak Dilakukan Ibu Kandung dan Selingkuhan 

Forwari dan YSMTB Kecam Pembunuhan Anak Dilakukan Ibu Kandung dan Selingkuhan 

Riauaktual.com - Masyarakat Kabupaten Bengkalis digegerkan dengan tewasnya seorang balita yang masih berusia 2 tahun akibat siksaan ibu kandung dan selingkuhannya.

Ditubuh korban, sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya) ditemukan luka lebam dan luka bakar api rokok. Bunga pun akhirnya meninggal dunia di RSUD Bengkalis, Minggu (25/4/ 2021) kemarin.

Mengetahui hal tersebut berbagai kecaman datang dari berbagai pihak, salah satunya datang dari
Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwari) Bengkalis. 

Melalui ketuanya, Erwin Syah Putra berharap para pelaku bisa di hukum mati ataupun seumur hidup.

"Bekas siksaan yang didapati ditubuh jelas, betapa kejinya kedua pelaku menghabisi nyawa Bunga. Tindakan kedua pelaku sudah diluar batas dan pantas di hukum berat," tegasnya.

Pelaku Sempat Hubungi YSMTB Bengkalis

Terpisah, Ketua YSMTB Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko mengungkapkan rasa kecurigaan terhadap kedua pelaku YI dan AP yang sebelumnya mencoba untuk menghubunginya dengan meminta pertolongan agar Bunga bisa disemayamkan. 

"YI inikan warga thionghoa asal Sumut, sedangkan AP warga Bengkalis. Awalnya dia hubungi staf YSMTB untuk meminta pertolongan agar disemayamkan di tempat pemakaman YSMTB. YI ini mengaku Bunga itu anak kandungnya, meninggal dikarenakan sesak nafas," cerita Ruby Handoko. 

Saat ditanya surat nikah dan surat akta kelahiran balita yang merupakan anak kandung nya tersebut. Sambung Ruby Handoko, YI mengaku bahwa hubungan antara AP dengan dirinya tidak ada surat nikah sedangkan akta kelahiran anaknya itu tertinggal di Sumatera Utara. Kecurigaan pun mulai datang saat itu. 

"Hari ini, mendapatkan kabar bahwa YI dan AP diamankan pihak kepolisian Polres Bengkalis, melihat kondisi balita itu juga mengalami luka lebam diseluruh tubuh, kuat dugaan balita ini disiksa," kata pria akrab disapa Akok ini. 

Atas nama YSMTB Bengkalis, kata Akok pihaknya meminta agar pelaku YI merupakan ibu kandung dan AP selingkuhan itu agar dihukum seberat beratnya.

"Kelakuan pelaku tersebut bukan tindakan seorang ibu dan manusia yang tega menyiksa anak kandung hingga meninggal dunia, Bagus nya pelaku itu dihukum mati saja,"  tegas anggota DPRD Bengkalis ini.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index